Oleh : Imam Maulana
(Sekretaris Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Serang)
(Sekretaris Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Serang)
14 Februari menjadi hari yang
ditunggu-tunggu oleh sebagian remaja. Hari tersebut menjadi momentum bagi
sepasang kekasih untuk membuktikan kasih sayang kepada pasangannya dengan
memberi bingkisan coklat. Yang terkenal dengan sebutan hari Valentine. Dengan hadirnya
hari tersebut tentu memaksa remaja memiliki pasangan untuk dapat merayakan hari
valentine agar tidak dibilang katro(kuno). Standar keren zaman sekarang ialah yang memiliki pasangan (pacar), sehingga
jika ada remaja yang tidak memiliki pasangan akan dikucilkan. Tentu saja hal
demikian salah kaprah. Alih-alih dikata keren,
malah menunjukkan betapa bobroknya mental remaja zaman sekarang.
Apakah selesai sampai di sana?
Tidak. Ternyata momentum valentine tersebut menjadi keran besar terbuka
lebarnya aksi-aksi seperti ajang perbuatan intim di luar nikah, dan belum lagi
yang merayakannya dengan minum-minuman keras serta tindakan-tindakan amoral
lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjalar kepada aksi kriminal.
Belum lagi sekitar dua minggu lalu sempat beredar bingkisan kondom dan coklat
yang dijual di beberapa swalayan dalam rangka menyambut hari valentine. Hal tersebut
dilakukan tentu demi mendorong remaja yang biasa membeli coklat valentine untuk
juga menggunakan kondom.
Kita
juga masih ingat dengan kejadian tragis yang menimpa 2 remaja di Kota Serang
pada Selasa, 27 Januari lalu. Mereka berdua kedapatan tewas usai menenggak
minuman keras oplosan. Siapa tak pedih
melihat realita remaja masa kini yang berakhir mengenaskan?
Sumber
yang mengakibatkan penyakit masyarakat ini memang semakin lama semakin
merajalela. Dampaknya terhadap remaja ialah, kemungkinan besar mereka tak
bermasa depan. Karena, di usia-usia mudanya telah bersentuhan dengan barang
haram tersebut. Iya jika hidup lama. Bagaimana jika mereka tewas gara-gara
melakukan tindakan yang sia-sia dan ia pun tak bisa lanjutkan kehidupannya.
Inilah
potret akibat buruknya pergaulan bebas yang diadopsi dari negara barat. Padahal
telah jelas dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. Bahwa “Barangsiapa
meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR.
at-Tirmidzi). Merayakan valentin, pacaran, melakukan intim di luar nikah, serta
minum-minuman bukanlah termasuk ajaran Islam. Maka perlu dihindari.
Pengrusakan
moral remaja seperti ini sudah amat tampak dan sungguh menghawatirkan. Terlebih
di Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah generasi muda. Mau dibawa
ke mana nasib bangsa ini, jika generasi penggantinya saja bermasalah? Bukannya
menjadi generasi penerus, malah menjadi generasi penggerus. Sudah dapat
dipastikan bagaimana Indonesia ke depan, jika dipimpin oleh orang-orang yang
terbiasa berkelakuan tidak baik. Citra Indonesia yang disebut dengan negara
yang ramah, sopan dan santun pun akan tergerus akibat moralitas bangsanya yang
smakin buruk terutama di kalangan remaja.
Berbicara
remaja tentu tidak akan terlepas dari dunia sekolah. Lalu apa fungsi dari
sekolah jika tidak mampu mendidik siswa-siswinya menjadi pribadi yang baik? Bukankah
adanya sekolah ialah menjadi wadah guna mendidik generasi masa depan yang lebih
baik? Sudah sepatutnya pemegang kebijakan di sekolah beserta seluruh guru yang
mengajar untuk ikut serta dalam pembinaan akhlak siswa-siswi di sekolah. Karena
permasalahan ini tidak hanya tanggung jawab guru agama saja, tapi ini tanggung
jawab bersama.
Beserta
para orang tua sebagai orang nomor satu di rumah pun sudah semestinya bisa
memantau dan mendidik perkembangan anak-anaknya menjadi anak-anak yang
berakhlak mulia. Karena orang tua adalah orang yang setiap hari bertemu dan
dekat dengan anak-anaknya. Hal ini penting dilakukan untuk menangkal
pengaruh-pengaruh negativ yang datang silih berganti menghantui dunia remaja
masa kini.
Untuk aparat kepolisian setempat pun
harus ikut serta menjaga stabilitas moral remaja yang lebih baik. Dan lebih
tegas kepada oknum-oknum yang menjual belikan barang-barang haram. Serta
Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang konsern dalam bidang keislaman,
lebih agressif lagi dalam mensyiarkan kebaikan.
Dan catatan besar untuk Komisi
Penyiaran Indonesia agar lebih tegas terhadap seluruh tayangan yang tidak
mendidik untuk segera cabut izin penyiarannya. 24 Jam televisi di nusantara
menayangkan beberapa tayangan-tayangan yang tidak mendidik. Yang ada semakin
hari sebagian besar tayangan-tayangan televisi masa kini semakin betul-betul
telah merusak moral dan mentalitas generasi muda Indonesia.
Pembinaan dan penjagaan generasi
penerus negeri ini sudah mesti menjadi tanggung jawab kita semua. Hal ini sekaligus sebagai tantangan Indonesia di
masa yang akan datang. Sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah air dan
dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kita
semua wajib menjaga moralitas bangsa ini. Dimulai dari diri sendiri, mulai dari
hal kecil dan mulai sekarang juga.
Komentar
Posting Komentar